Kamis, 17 Maret 2011

Pengertian dan Ciri-ciri Belajar


KATA PENGANTAR
Pertama-tama Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT  atas rahmat dan pertolongan-Nya yang telah memberikan kemudahan pada kami sehingga penyusunan makalah ini dapat selesai sesuai dengan yang diharapkan. Penyusun juga menyampaikan terima kasih kepada segala pihak  yang telah berperan dalam penyusunan makalah ini, terutama kepada teman-teman mahasiswa Pendidikan Biologi Angkatan 2009 yang secara bersama-sama saling meberikan motivasi untuk tetap berjuang. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga tak lupa pula kami sampaikan kepada ibu Murni Sabilu, S.Pd., M.Pd selaku dosen pembimbing mata kuliah Belajar dan Pembelajaran yang telah memberikan petunjuk dalam penyusunan makalah ini.
Makalah ini kami susun dengan maksud menambah informasi dan pengetahuan kita semua mengenai “apa itu belajar” dan bagaimana sebenarnya cirri-ciri belajar itu. Dengan demikian, jika kita telah terjun dalam dunia pengajaran,kita dapat mengaplikasikan pengetahuan kita terhadap anak didik yang menjadi tanggung jawab kita.
Akhir kata, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segala pihak jika dalam makalah ini terdapat kekeliruan atau ada kata yang tidak berkenan di hati pembaca. Sebagai manusia biasa, penyusun tentu tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun penyusun sangat harapkan untuk  kesempurnaan penyusunan selanjutnya.
Kendari, 14 Februari 2011


BAB I
PNDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Pendidikan meupakan serangkaian proses yang sangat kompleks dan melibatkan banyak aspek yang saling berkaitan. Pendidikan betujuan untuk mengubah sikap dan tingkah laku manusia ke arah yang beradab. Dalam hal ini dibutuhkan suatu proses yang sangat panjang dan kompleks. Suatu proses dalam mengubah kualitas input dalam dunia pendidikan melibatkan dua aspek utama yang saling berkaitan, yakni belajar dan pembelajaran. Di samping kedua hal tersebut,masih terdapat berbagai factor lain yang sifatnya mendukung terjadinya kedua proses tersebut.

Belajar adalah serangkaian proses individual yang bertujuan untuk memberikan suatu informasi baru mengenai apa yang belum diketahui. Belajar tidak hanya sekedar serangkaian ritul bagi seorang pelajar, tetapi melibatkan banyak proses yang saling berkaitan yang menentukan sejauh mana efektifitas dan efisiensi dari proses tersebut.
Seorang pendidik atau calon pendidik ditutuntut untuk mengetahui berbagai konsep yang berkaitan dengan segala proses dalam dunia pendidikan. Begitu pula dengan masalah belajar karena hal ini adalah ssalah satu aspek penting yang menjadi pokok profesi seorang pendidik, baik secara langsung maupun sebagai mediator.
Pemahaman mengenai kegiatan belajar diperlukan dalam menentukan strategi pembelajaran yang paling tepat untuk diterapkan pada peserta didik. Apa yang menjadi konsep awal sebelum terjun dalam kegiatan belajar mengajar bagi seorang calon pendidik merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi. Begitu pula pemahaman terhadap defenisi dan cirri-ciri belajar karena hal ini  adalah hal yang paling pokok yang menjadi objek kajian seorang pendidik.
Berdasarkan uraian dalam latar belakang tersebut, maka penulis berupaya menyusun suatu makalah yang berisi defenisi dan cirri-ciri belajar. Hal ini dimaksudkan sebagai tambahan pengetahuan dan juga informasi bagi pembaca khususnya penyusun sendiri.

1.2    Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka permasalahan dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut.
1.      Apa defenisi belajar ?
2.      Bagaimana ciri-ciri belajar yang sebenarnya ?



1.3    Tujuan

Tujuan yang hendak dicapai dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui defenisi belajar
2.      Untukmengetahui cirri-ciri belajar

1.4  Manfaat

Manfaat yang dapat diperoleh dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Sebagai tambahan ilmu pengetahuan bagi pembaca dan penyusun
2.      Sebagai salah satu syarat untuk memperoleh nilai mata kuliah belajar dan pembelajaran

BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN

A.    Pengertian Belajar
Pengertian belajar yang diberikan oleh para ahli sangat beragam. Hal ini ditentukan oleh disiplin ilmu mereka masing-masing dan filsafat yang menjadi dasar pemikiran mereka. Berikut defenisi belajar yang diberikan oleh para ahli.
1.      Pengertian Belajar Menurut Para Ahli dalam Negeri
Thursan Hakim menyatakan bahwa  belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dan lain-lain kemampuan.
Menurut Slameto, belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Ngalim Purwanto, (1992 : 84) mengemukakan belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku, yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman
Moh. Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
M. Sobry Sutikno mengemukakan, belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
2. Pengertian Belajar menurut Para Ahli Luar Negeri
Menurut Skinner yang di kutip oleh Dimyati dan Mudjiono dalam bukunya yang berjudul Belajar dan pembelajaran, bahwa belajar merupakan hubungan antara stimulus dan respons yang tercipta melalui proses tingkah laku.
 Gagne seperti yang di kutip oleh Slameto dalam bukunya Belajar dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya, memberikan dua definisi belajar, yaitu:
1. Belajar ialah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, dan tingkah laku.
2. Belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang diperoleh dari instruksi.
Menurut Hilgard dan Bower dalam bukunya Theories of Learning yang dikutip oleh Ngalim Purwanto, belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam suatu situasi.
Robert. M. Gagne dalam bukunya : The Conditioning of learning mengemukakan bahwa : Learning is a change in human disposition or capacity, wich persists over a period time, and wich is not simply ascribable to process of growth ; Belajar adalah perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah belajar secara terus menerus, bukan hanya disebabkan oleh proses pertumbuhan saja. Gagne berkeyakinan, bahwa belajar dipengaruhi oleh faktor dari luar diri dan faktor dalam diri dan keduanya saling berinteraksi. Dalam teori psikologi konsep belajar Gagne ini dinamakan perpaduan antara aliran behaviorisme dan aliran instrumentalisme.
Cronbach (1954) berpendapat : Learning is shown by a change in behaviour as result of experience ; belajar dapat dilakukan secara baik dengan jalan mengalami.
Menurut Spears : Learning is to observe, to read, to imited, to try something themselves, to listen, to follow direction ; pengalaman dapat diperoleh dengan menggunakan panca indra.
Lester.D. Crow and Alice Crow mendefinisikan : Learning is the acuquisition of habits, knowledge and attitudes ; Belajar adalah upaya untuk memperoleh kebiasaankebiasaan, pengetahuan dan sikap-sikap.
Hudgins Cs. (1982) berpendapat tentang Hakekat belajar secara tradisional. Belajar dapat didefinisikan sebagai suatu perubahan dalam tingkah laku, yang mengakibatkan adanya pengalaman .
Jung , (1968) mendefinisikan bahwa belajar adalah suatu proses dimana tingkah laku dari suatu organisme dimodifikasi oleh pengalaman.
Witherington (1952) : “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
Menurut Skinner ( 1985 ) memberikan definisi belajar adalah “Learning is a process of progressive behavior adaption”. Yaitu bahwa belajar itu merupakan suatu proses adaptasi perilaku yang bersifat progresif.
Crow & Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”.
Hilgard (1962) : “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi” 
 Menurut Mc. Beach ( Lih Bugelski 1956 ) memberikan definisi mengenai belajar. “Learning is a change performance as a result of practice”. Ini berarti bahwa bahwa belajar membawa perubahan dalam performance dan perubahan itu sebagai akibat dari latihan ( practice ).
Di Vesta dan Thompson (1970) : “ belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
Menurut Morgan, dkk ( 1984 ) memberikan definisi mengenai belajar “Learning can be defined as any relatively permanent change in behavior which accurs as a result of practice or experience.” Yaitu bahwa perubahan perilaku itu sebagai akibat belajar karena latihan ( practice )atau karena pengalaman ( experience)
Gage & Berliner : “belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang yang muncul karena pengalaman”
Dalam bukunya Walker “Conditioning and instrumental learning” ( 1967 ). Belajar adalah perubahan perbuatan sebagai akibat dari pengalaman. Perubahan orang dapat memperoleh, baik kebiasaan – kebiasaan yang buruk maupun kebiasaan yang baik.
Berdasarkan pengertian di atas maka dapat disintesiskan bahwa belajar adalah perubahan serta peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang diberbagai bidang yang terjadi akibat melakukan interaksi terus menerus dengan lingkungannya.
B.     Ciri-ciri Belajar
Syaifull Bahri Djamarah, memukakan ciri-ciri belajar  sebagai berikut :
  1. Perubahan yang terjadi secara sadar.
  2. Perubahan dalam belajar yang bersifat fungsional.
  3. Perubahan dalam belajar yang bersifat positif dan aktif.
  4. Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara.
  5. Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah
  6. Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku


Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1.Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
 Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.

2.Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.
3.Perubahan yang fungsional
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.

4. Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru
5. Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan sebagainya.
6. Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.
7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Belajar  juga  tidak hanya berkenaan dengan jumlah pengetahuan tetapi juga meliputi seluruh kemampuan individu. Dengan  demikian, maka  ciri-ciri belajar juga dapat dirumuskan sebagai berikut.
  1. belajar harus memungkinkan terjadinya perubahan perilaku pada diri individu. Perubahan tersebut tidak hanya pada aspek pengetahuan atau kognitif saja tetapi juga meliputi aspek sikap dan nilai (afektif) serta keterampilan (psikomotor).
  2. perubahan itu harus merupakan buah dari pengalaman. Perubahan prilaku yang terjadi pada diri individu karena adanya interaksi antara dirinya dengan lingkungan. Interaksi ini dapat berupa interaksi fisik. Misalnya, seorang anak akan mengetahui bahwa api itu panas setelah ia menyentuh api yang menyala pada lilin. Di samping melalui interaksi fisik, perubahan kemampuan tersebut dapat diperoleh melalui interaksi psikis. Contohnya, seorang anak akan berhati-hati menyeberang jalan setelah ia melihat ada orang yang tertabrak kendaraan. Perubahan kemampuan tersebut terbentuk karena adanya interaksi individu dengan lingkungannya. Mengedipkan mata pada saat memandang cahaya yang menyilaukan atau keluar air liur pada saat mencium harumnya masakan bukan meruapakan hasil belajar. Di samping itu, perubahan prilaku karena faktor kematangan tidak termasuk belajar. Seorang anak tidak dapat belajar berbicara sampai cukup umurnya. Tetapi perkembangan kemampuan berbicaranya sangat tergantung pada rangsangan dari lingkungan sekitar. Begitu juga dengan kemampuan belajar.
  3. perubahan tersebut relatif tetap. Perubahan perilaku akibat obat-obatan, minuman keras, dan yang lainnya tidak dapat dikategorikan sebagai perilaku hasil belajar. Seorang atlet yang dapat melakukan lompat galah melebihi rekor orang lain karena minum obat tidak dapat dikategorikan sebagai hasil belajar. Perubahan tersebut tidak bersifat menetap. Perubahan perilaku akibat belajar akan bersifat cukup permanen
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan terhadap studi literature, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.
1.      belajar adalah perubahan serta peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang diberbagai bidang yang terjadi akibat melakukan interaksi terus menerus dengan lingkungannya.
2.      Ciri-ciri belajar  meliputi :Perubahan yang terjadi secara sadar; Perubahan dalam belajar yang bersifat fungsional; Perubahan dalam belajar yang bersifat positif dan aktif; Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara; Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah; Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah  laku
B.     Saran
Saran yang kami berikan dalam makalah ini adalah sebaiknya seorang pendidik memahami konsep-konsep yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar sebelum terlibat secara langsung dalam kegiatan tersebut.

Pengertian dan Ciri-ciri Kurikulum


BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang

          Pendidikan adalah suatu sistem yang melibatkan banyak unsur dalam proses pelaksanaannya. Semua unsure tersebut saling berkaitan hingga terbentuk suatu kesatuan sistem yang menentukan keberhasilan dalam pencapaian tujuan pendidikan yang telah di tetapkan. Masing-masing unsure pendidikan memiliki peranan tersendiri dalam prosesnya.
          Salah satu unsur penting dalam pendidikan adalah kurikulum. Keberadaan kurikulum menjadi suatu patokan yang menentukan arah pelaksanaan pendidikan. Dalam suatu Negara yang mengembangkan system pendidikan, kurikulum selalu bersifat dinamis sehingga dari masa ke masa mengalami perkembangan sebagai upaya untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya yang dianggap masih tidak tetap sasaran atau sebagai upaya dalam menyesuaikan proses pendidikan dengan perkembangan zaman.
          Dalam upaya memahami kurikulum, langkah awal yang harus dilakukan adalah mengetahui makna atau defenisi dari kurikulum tersebut. Pengertian atau defenisi kurikulumsangat beragam. Hal ini ditentukan dasar filsafat yang yang dianut oleh para pemberi defenisi tersebut. Walaupun demikian, ada kesamaan satu fungsi, yakni bahwa kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
          Berdasarkan uraian dalam latar belakang tersebut, maka dianggap perlu untuk menyusun suatu makalah mengenai pengertian dan perkembangan kurikulum. Hal ini dimaksudkan untuk menambah wawasan mahasiswa, khususnya penyusun mengenai materi yang dimaksud.


1.2Rumusan Masalah
         
          Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka permasalahan yang akan dikaji dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut.
1.  Apa defenisi dari kurikulum pendidikan ?
2. Bagaimana perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia ?

1.3         Tujuan 

          Tujuan yang hendak dicapai dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui pengertian dari kurikulum pendidikan.
2. Untuk mengetahui perkembangan kurikulum di Indonesia.

1.4         Manfaat

          Manfaat yang dapat diperoleh dari penyususnan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.  Membantu mahasiswa memahami materi tentang kurikulum.
2.  Sebagai salah satu syarat dalam memperoleh nilai mata kuliah strategi pembelajaran


BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kurikulum

          Pada umumnya kurikulum adalah segala usaha sekolah dalam mempengaruhi anak belajar  di dalam maupun di luar ruang kelas atau segala kegiatan di bawah tanggung jawab sekolah yang mempengaruhi anak dalam pendidikannya (Tim Didaktik IKIP Surabaya, 1986).

2.1.1   Pengertian Kurikulum Secara Etimologis

          Curriculum dalam bahasa Yunani kuno berasal dari kata Curir yang artinya pelari; dan Curere yang artinya tempat berpacu. Curriculum di artikan jarak yang harus di tempuh oleh pelari. Dari makna yang terkandung berdasarkan rumusan masalah tersebut kurikulum dalam pendidikan di artikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau disekesaikan anak didik untuk memperoleh ijasah (Sudjana, 2005).

2.1.2   Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Menurut William B. Ragan dalam bukunya : Modern elementary curriculum cetakan ketiga tahun 1966 mengemukakan “Traditionally, the curriculum has meant the subject taught in school, or course of study” atau kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang diajarkan disekolah atau tempat kursus.
Pada pertengahan abad XX pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan berarti “sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah” (Sutopo, 1993)
2.1.3        Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli Modern
            Saylor J. Gallen dan William N. Alexander dalam bukunya “curriculum planning”, mengemukakan pengertian sebagai berikut: “Sum total of the school effort to influence learning weather in the classroom, play ground or out of school.” (Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi proses belajar, baik berlangsung di ruang kelas, halaman maupun  luar sekolah).
            B.Ragan mengemukakan pengertian kurikulum adalah “all the experiences of children wich the school accept rensponsibility” (Semua pengalaman anak di bawah tanggung jawab sekolah).
            Dr. Sarimuda Nasution dalam bukunya: “Kurikulum Usaha-usaha Perbaikan dalam Bidang Pendidikan dan Administrasi Pendidikan”,.
            Prof. Dr. S. Nasution, M. A. mengemukakan dua pengertian kurikulum, yakni
            1. Kurikulum : suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
2. Kurikulum : adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal.
Dr. H.Larry Winecoff  dalam bukunya : Curriculum Development and Instructional Planning, mengemukakan pengertian kurikulum sebagai berikut.
            1. The Curriculum is generally defined as a plan developed to facilitate the teaching or learning procces under the direction and guidance of a school, college or university and its staf member.
2. Curriculum includes all of the planed activities and events which take place under the auspicies of and educational institution both formal and informal
Prof. Drs. H. Darkir  dalam bukunya “Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum “ menyatakan :
1. Kurikulum adalah alat untuk mencapai pendidikan.
2. Kurikulum adalah program pendidikan bukan program pengajaran, yaitu program yang direncanakan, diprogramkan dan dirancang yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu yang lalu,sekarang maupun yang akan datang.
3.  Kurikulum ialah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapi tujuan pendidikan.
2.1.4  Pengertian Kurikulum Menurut Undang-Undang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang  digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan  kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.).
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
            Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989 Bab I pasal I disebutkan bahwa: “ Kurikulum adalah sperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengara kegiatan belaja-mengajar”. Unsur-unsur dalam defenisi kurikulum tersebut adalah:
a.       Seperangkat Rencana
          Seperangkat rencana, artinya bahwa didalamnya berisikan berbagai rencana yang berhubungan dengan proses pembelajaran. Namanya saja rencana bukan ketepatan, ini berati bahwa segala sesuatu yang direncanakan dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi (fleksibel).
b.      Pengaturan Mengenai Isis dan Bahan Pelajaran
Bahan pelajaran ada yang diatur oleh pusat (kurnas) dan oleh daerah setempat (kurmulok).
c.    Pengaturan Cara yang Digunakan
          Delivery system atau cara mengajar yang dipergunakan ada berbagai macam, misalnya; ceramah, diskusi, demonstrasi, inquiri, recitasi, membuat laporan portofolio dan sebagainya. Disarankan dalam pelaksanaannya proses pembelajaran hendaknya para guru menggunakan pendekatan yang student centered bukan yang teacher centered. Yang bersifat heuristic (dengan dioloah) bukannya yang bersifat ekspositorik (yang dijelaskan). Diantaranya yang kadar CBS-nya tinggi adalah yang bersifat heuristic.
d.      Sebagai Pedoman Kegiatan Belajar-Mengajar
          Peyelengara kegiatan belajar mengajar terdiri atas tenaga kependidikan, yaitu anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelengaraan pendidikan, sedang tenaga pendidikan yaitu anggota masyarakat yang bertugas membimbing dan atau melatih peserta didik.
2.2      Perkembangan Kurikulum
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya. Kurikulum yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia dapat dijelaskan sebagai berikut.
2.2.1  Kurikulum Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
       Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
2.2.2 Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran 1947)
       Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
2.2.3 Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
       Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
2.2.4 Kurikulum 1968 (Rencana Pendidikan 1968)
       Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
       Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
2.2.5 Kurikulum 1975
       Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut.
            Berorientasi pada tujuan:
            - Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
            - Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
            - Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
            - Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
       Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.     
2.2.6 Kurikulum 1984 (Kurikulum CBSA)
            Ciri-Ciri umum dari Kurikulum CBSA adalah:
            - Berorientasi pada tujuan instruksional
            - Pendekatan pembelajaran adalah berpusat pada anak didik; Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
            - Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
            - Materi pelajaran menggunakan pendekatan spiral, semakin tinggi tingkat kelas semakin banyak materi pelajaran yang di bebankan pada peserta didik.
            - Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya
 2.2.7 Kurikulum 1994
            Ciri-Ciri Umum Kurikulum 1994:
            - Perubahan dari semester ke Caturwulan (Cawu)
            - Dari pola pengajaran berorientasi TEORI belajar mengajar menjadi beroreintasi pada MUATAN (Isi)
            - Bersifa populis yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar
            - Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.

2.2.8 Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
            Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
            - Menekankan pd ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
            - Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
            - Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
            - Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
            - Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

2.2.9 Kurikulum 2006 (KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
       Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
            - Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
            - Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
            - Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
            - Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
            - Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
            Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya.


BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
Berdasarkan hasil pembahasan dari studi literatur, maka dapat disimpukan sebagai berikut.
a.       Pengertian kurikulum sangat bervariasi sesuai dengan dasar filsafat ilmu dari pembuat defenisi, namun secara umum kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan direncanakan dan dirancang secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
b.      Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara
3.2. Saran
            Saran yang kami berikan dalam makalah ini adalah sebaiknya setiap pendidik memahami kurikulum yang telah ditetapkan sebagai acuan dalam pelaksanaan pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.


DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 1986. Pengantar Diodaktik Metode Kurikulum PBM. Rajawali. Jakarta.
Dakir, 2003. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Rineka Cipta  Jakarta.
Nasution, S., 2008. Kurikulum dan Pengajaran. Bumi Aksara. Jakarta.
Soetopo, H dan Soemanto, W., 1993. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Bumi Aksara. Jakarta.
Sudjana, N., 2005. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Sinar Baru Algensindo. Surabaya.
Winecoff, L., 1988. Curriculum Development and Instruction Planning. The Mac Millan Publishing. New York




Selasa, 01 Maret 2011

peran bidan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba


KATA PENGANTAR        
Pertama-tama tiada kata yang indah yang patut penyusun ucapkan mengawali tulisan ini selain ucapan puji dan syukur kepada Allah SWT karena makalah ini dapat selesai sesuai yang diharapkan. Penyusun juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada segala pihak yang telah membantu penyusunan makalah ini.
            Makalah ini berisi uraian mengenai peran bidan dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Penyusun berharap makalah ini dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi pemabaca, khususnya bagi penyusun sendiri.
            Akhir kata, penyusun menyampaikan permohonan maaf  yang sebesar-besarnya kepada segala pihak jika dalam penyusunan makalah ini terdapat kekeliruan atau ada kata yang tidak berkenan di hati pembaca. Penyusun menyadari sebagai manusia biasa tentu tidak lepas dari kekeliruan sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan untuk kesempurnaan selanjutnya.
Kendari, 27 Februari 2011

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam kehidupan modern seperti saat ini berbagai penyakit masyarakat mumcul sebagai akibat dari kehidupan hedonistic dan materialis. Salah satu ancaman terbesar yang dihadapi umat manusia saat ini adalah penyebaran pengaruh narkoba di kalangan remaja. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi hal ini, namun belum memberikan hasil yang maksimal. Berbagai kendala diperoleh saat pelaksanaan program-program tersebut.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Tahun-tahun belakangan ini, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin marak saja. Bukan hanya kasus ini marak di ibukota melaikan hingga di kota-kota lain di Indonesia. Tidak memandang dari status sosial mana dia berada, tidak melihat latar belakang keluarga baik-baik ataukah berantakan, tidak memandang dari daerah mana dia berasal. Orang-orang yang menjadi korban ketergantungan narkoba semakin beragam dan meningkat dari tahun ke tahun.
Dari fenomena tersebut, maka sudah semestinya semua elemen bangsa memiliki kesadaran moral dalam upaya penanggulangan bahaya narkoba ini. Dalam hal ini, unsure-unsur kesehatan merupakan pihak yang paling dekat, termasuk seorang bidan. Namun, kemudian akan muncul suatu titik kabur dalam masalah ini, terutama mengenai ruang lingkup peranan seorang bidan dalam membantu penanggulangan narkoba.
Berdasarkan uraian di atas, maka dianggap perlu untuk menyusun sebuah makalah yang berisi tentang peranan bidan dalam upaya penanggulangan narkoba. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan informasi sekaligus acuan bagi seorang bidan dalam melaksanakan fungsinya.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang,maka permasalahan yang akan dikaji dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut, “Apa peran seorang bidan dalam upaya penaggulangan narkoba?”

C.    Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dalam makalah ini adalah untuk mengetahui peran seorang bidan dalam upaya penanggulangan narkoba.
D.    Manfaat
Manfaat yang dapat diperoleh dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Sebagai tambahan informasi mengenai peran kebidanan dalam upaya penanggulangan narkoba.
2.      Sebagai salah satu syarat untuk memperoleh nilai matakuliah.
BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN


A.    Defenisi Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Adapun menurut WHO, Narkoba adalah suatu zat, yang jika dimasukkan ke dalam tubuh, akan mempengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologis (kecuali makanan, air atau oksigen). (WHO, 1982)
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
B.     Jenis dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Dr. Hassan Syamsi Pasya dalam bukunya yang berjudul Hamasa fi Udzun Syâb (Bisikan di Telinga Pemuda) menjelaskan bahwa jenis narkoba yang paling berbahaya adalah jenis narkotika yang menyebabkan ketagihan mental maupun organik, seperti opium dan derivasi turunannya.Nama-nama dan jenis narkoba serta bahayanya antara lain:
1.      Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastic. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.

2.      Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
3.      Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4.      Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5.      Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
Penggunaan kokain dalam dosis tinggi menyebabkan insomnia (sulit tidur), gemetar dan kejang-kejang (kram). Di sini, pecandu merasa ada serangga yang merayap di bawah kulitnya. Pencernaannya pun terganggu, biji matanya melebar, dan tekanan darahnya naik. Bahkan terkadang bisa menyebabkan kematian mendadak.
6.      Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7.      Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).
Pemakai ganja merasakan suatu kondisi ekstase yang disertai dengan tawa cekikikan dan terkekeh-kekeh tanpa justifikasi yang jelas. Dia mengalami halusinasi pendengaran dan penglihatan. Berbeda dengan peminum alkohol yang terkesan brutal dan berperilaku agresif, maka pemakai ganja seringkali malah menjadi penakut.
Dia mengalami kesulitan mengenali bentuk dan ukuran benda-benda yang terlihat. Pecandunya juga merasakan waktu berjalan begitu lambat. Ingatannya akan kejadian beberapa waktu yang lalu pun kacau-balau. Matanya memerah dan degup jantungnya kencang. Jika berhenti mengonsumsi ganja, dia akan merasa depresi, gelisah, menggigil dan susah tidur. Namun kecanduan ganja biasanya mudah dilepaskan. Dalam jangka panjang, pecandu ganja akan kehilangan gairah hidup. Menjadi malas, lemah ingatan, bodoh, tidak bisa berkonsentrasi dan terdorong untuk melakukan kejahatan.
C.    Peran Bidan dalam Penanggulangan Narkoba
Upaya penanggulangan narkoba di era seperti saat ini menjadi sangat sulit. Hal ini akibat adanya rantai penyalahgunaan yang semakin panjang. Jaringan pemakaian narkoba juga sudah semakin luas. Namun, bukan berarti penanggulangannya juga menjadi mustahil.
Dalam upaya penanggulangan tersebut, dibutuhkan peran dari segala pihak, termasuk seorang bidan. Bidan adalah elemen yang memiliki ikatan emosinal dengan  kesehatan ibu dan anak. Dari aspek inilah seorang bidan dapat menjalankan peranannya. Apa lagi dalam perspektif profesi modern, kebidanan tidak hanya memiliki objek kajian dalam hal kesehatan ibu dan anak, tetapi juga kesehatan bangsa dan Negara termasuk semua elemen yang ada di dalamnya.
Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan melalui tindakan persuatif maupun tindakan-tindakan lain yang sifatnya rehabilitasi dan pemberian efek jera. Peran seorang bidan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba akan lebih cenderung pada tindakan persuatif, terutama di kalangan ibu, anak dan remaja.
Dalam menjalankan peranannya, seorang bidan dapat menggunakan komunikasi efektif dalam upaya pemberian tindakan persuatif tersebut. Upaya penanggulangan secara persuarif dapat dilakukan jika seseorang telah dibekali dengan pengetahuan dasar mengenai narkoba itu sendiri dan juga bahaya penyalahgunaannya.
Ikatan emosional seorang bidan dengan kesehatan ibu dan anak sudah seharusnya membuka pola pikir mereka untuk memperhatikan bagaimana merencanakan program kesehatan yang optimal terhadap mereka, termasuk dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan ibu dan remaja. Seorang bidan dapat merencanakan suatu komunikasi massa untuk memberikan gambaran dampak bahaya narkoba terhadap kesehatan seorang ibu, terutama bagi ibu hamil. Apalagi penggunaan narkoba bagi ibu hamil juga ikut mempengaruhi janin yang dikandungnya. Di sinilah peran seorang bidan untuk menjalin komunikasi baik secara individual dengan seorang ibu ataupun secara kolektif dalam masyarakat.
Seorang bidan juga dapat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dalam masyarakat melalui suatu komunikasi massa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya terbatas pada seorang ibu. Bagaimanapun juga upaya preventif adalah hal yang sangat tepat. Apalagi dampak penyalahgunaan narkoba ini dapat mempengaruhi masyarakat secara keseluruhan.
Upaya memberikan gambaran mengenai dampak penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat juga efektif diberikan kepada kaum remaja. Secara perspektif profesi, remaja memang berada diluar profesi seorang bidan, tetapi secara kode etik dan tanggung jawab moral, remaja adalah objek kajian bagi seorang bidan karena kesalahan yang dilakukan seseorang ketika berada pada masa remaja sebagian besar akan diperoleh dalam waktu-waktu yang mendatang. Oleh karena itu, seorang bidan dapat mengaitkan hal ini dengan kehidupan masa depan mereka sekaligus memberikan gambaran dampak penyalahgunaan narkoba di masa remaja dan efeknya di masa depan mereka. Jika seorang bidan menjadikan remaja sebagai objek kajian persuatif mereka, maka dapat juga menyisipkan berbagai tips untuk dapat menghindari penyalahgunaan narkoba seperti :
1.    Jangan sekali - sekali mencoba NARKOBA walaupun hanya sekali saja. Jangan takut atau malu untuk menolak terhadap orang / teman yang menawarkan NARKOBA.
2.    Membangun komunikasi antar anggota keluarga. Biasakanlah menjalin komunikasi antar keluarga dan luangkan waktu walaupun sedikit untuk berkumpul dengan keluarga.
3.    Usahakan untuk belajar memecahkan masalah. Jangan sekali - sekali memakai NARKOBA ketika Anda mempunyai suatu masalah. Memakai NARKOBA samasekali tidak memecahkan masalah.
4.    Perkuat dan perdalam agama dan iman. Ini berguna agar iman tidak goyah oleh rayuan - rayuan untuk memakai NARKOBA. Hal ini sangat dianjurkan dimulai dari keluarga.
5.                  Sering mengikuti / mendengar kampanye ANTI NARKOBA. Hal ini dilakukan agar kita mengerti dampak- dampak negatif yang ditimbulkan jikalau memakai NARKOBA.
6.                  Memperbanyak pengetahuan mengenai NARKOBA. Hal ini merupakan salahsatu benteng yang sangat kuat untuk menolak memakai NARKOBA. Jikalau Anda sudah mengerti akan begitu banyak dampak buruknya memakai NARKOBA maka tentu akan berpikir dua kali untuk mempergunakannya.
7.                  Mengkampanyekan / mencegah NARKOBA. Berperan serta untuk menyebarkan dampak - dampak negatif yang ditimbulkan jikalau memakai narkoba agar orang menjadi mengerti sehingga tidak memakai NARKOBA.
 Selain tindakan-tindakan persuatif, seorang bidan juga dapat terlibat dalam hal rehabilitasi pengguna narkoba. Dalam tindakan rehabilitasi tersebut, seorang bidan dapat menyisipkan ide profesi mereka kepada objek rehabilitasi sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka telah memiliki pengetahuan dasar mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, terutama yang menyangkut kesehatan keluarga. Selain sebagai pengetahuan dasar, diharapkan mereka juga dapat berperan aktif untuk menyampaikan informasi yang telah mereka peroleh kepada masyarakat secara umum.
BAB III
PENUTUP


A.    Simpulan
Berdasarkan hasil pembahasan terhadap berbagai literature yangdiperoleh, maka dapat disimpulkan bahwa peran bidan dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan melalui serangkaian upaya persuatif dengan mengaitkan antara dampak penyalahgunaan narkoba dengan bidang kajian profesi kebidanan
B.     Saran
Saran yang saya berikan dalam makalah ini adalah sebaiknya seorang bidan yang terlibat dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba harus memiliki pengetahuan dasar mengenai narkoba dan dampak penyalahgunaannya.