Kamis, 17 Maret 2011

Pengertian dan Ciri-ciri Kurikulum


BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang

          Pendidikan adalah suatu sistem yang melibatkan banyak unsur dalam proses pelaksanaannya. Semua unsure tersebut saling berkaitan hingga terbentuk suatu kesatuan sistem yang menentukan keberhasilan dalam pencapaian tujuan pendidikan yang telah di tetapkan. Masing-masing unsure pendidikan memiliki peranan tersendiri dalam prosesnya.
          Salah satu unsur penting dalam pendidikan adalah kurikulum. Keberadaan kurikulum menjadi suatu patokan yang menentukan arah pelaksanaan pendidikan. Dalam suatu Negara yang mengembangkan system pendidikan, kurikulum selalu bersifat dinamis sehingga dari masa ke masa mengalami perkembangan sebagai upaya untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya yang dianggap masih tidak tetap sasaran atau sebagai upaya dalam menyesuaikan proses pendidikan dengan perkembangan zaman.
          Dalam upaya memahami kurikulum, langkah awal yang harus dilakukan adalah mengetahui makna atau defenisi dari kurikulum tersebut. Pengertian atau defenisi kurikulumsangat beragam. Hal ini ditentukan dasar filsafat yang yang dianut oleh para pemberi defenisi tersebut. Walaupun demikian, ada kesamaan satu fungsi, yakni bahwa kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
          Berdasarkan uraian dalam latar belakang tersebut, maka dianggap perlu untuk menyusun suatu makalah mengenai pengertian dan perkembangan kurikulum. Hal ini dimaksudkan untuk menambah wawasan mahasiswa, khususnya penyusun mengenai materi yang dimaksud.


1.2Rumusan Masalah
         
          Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka permasalahan yang akan dikaji dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut.
1.  Apa defenisi dari kurikulum pendidikan ?
2. Bagaimana perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia ?

1.3         Tujuan 

          Tujuan yang hendak dicapai dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui pengertian dari kurikulum pendidikan.
2. Untuk mengetahui perkembangan kurikulum di Indonesia.

1.4         Manfaat

          Manfaat yang dapat diperoleh dari penyususnan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.  Membantu mahasiswa memahami materi tentang kurikulum.
2.  Sebagai salah satu syarat dalam memperoleh nilai mata kuliah strategi pembelajaran


BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kurikulum

          Pada umumnya kurikulum adalah segala usaha sekolah dalam mempengaruhi anak belajar  di dalam maupun di luar ruang kelas atau segala kegiatan di bawah tanggung jawab sekolah yang mempengaruhi anak dalam pendidikannya (Tim Didaktik IKIP Surabaya, 1986).

2.1.1   Pengertian Kurikulum Secara Etimologis

          Curriculum dalam bahasa Yunani kuno berasal dari kata Curir yang artinya pelari; dan Curere yang artinya tempat berpacu. Curriculum di artikan jarak yang harus di tempuh oleh pelari. Dari makna yang terkandung berdasarkan rumusan masalah tersebut kurikulum dalam pendidikan di artikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau disekesaikan anak didik untuk memperoleh ijasah (Sudjana, 2005).

2.1.2   Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Menurut William B. Ragan dalam bukunya : Modern elementary curriculum cetakan ketiga tahun 1966 mengemukakan “Traditionally, the curriculum has meant the subject taught in school, or course of study” atau kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang diajarkan disekolah atau tempat kursus.
Pada pertengahan abad XX pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan berarti “sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah” (Sutopo, 1993)
2.1.3        Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli Modern
            Saylor J. Gallen dan William N. Alexander dalam bukunya “curriculum planning”, mengemukakan pengertian sebagai berikut: “Sum total of the school effort to influence learning weather in the classroom, play ground or out of school.” (Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi proses belajar, baik berlangsung di ruang kelas, halaman maupun  luar sekolah).
            B.Ragan mengemukakan pengertian kurikulum adalah “all the experiences of children wich the school accept rensponsibility” (Semua pengalaman anak di bawah tanggung jawab sekolah).
            Dr. Sarimuda Nasution dalam bukunya: “Kurikulum Usaha-usaha Perbaikan dalam Bidang Pendidikan dan Administrasi Pendidikan”,.
            Prof. Dr. S. Nasution, M. A. mengemukakan dua pengertian kurikulum, yakni
            1. Kurikulum : suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
2. Kurikulum : adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal.
Dr. H.Larry Winecoff  dalam bukunya : Curriculum Development and Instructional Planning, mengemukakan pengertian kurikulum sebagai berikut.
            1. The Curriculum is generally defined as a plan developed to facilitate the teaching or learning procces under the direction and guidance of a school, college or university and its staf member.
2. Curriculum includes all of the planed activities and events which take place under the auspicies of and educational institution both formal and informal
Prof. Drs. H. Darkir  dalam bukunya “Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum “ menyatakan :
1. Kurikulum adalah alat untuk mencapai pendidikan.
2. Kurikulum adalah program pendidikan bukan program pengajaran, yaitu program yang direncanakan, diprogramkan dan dirancang yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu yang lalu,sekarang maupun yang akan datang.
3.  Kurikulum ialah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapi tujuan pendidikan.
2.1.4  Pengertian Kurikulum Menurut Undang-Undang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang  digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan  kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.).
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
            Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989 Bab I pasal I disebutkan bahwa: “ Kurikulum adalah sperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengara kegiatan belaja-mengajar”. Unsur-unsur dalam defenisi kurikulum tersebut adalah:
a.       Seperangkat Rencana
          Seperangkat rencana, artinya bahwa didalamnya berisikan berbagai rencana yang berhubungan dengan proses pembelajaran. Namanya saja rencana bukan ketepatan, ini berati bahwa segala sesuatu yang direncanakan dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi (fleksibel).
b.      Pengaturan Mengenai Isis dan Bahan Pelajaran
Bahan pelajaran ada yang diatur oleh pusat (kurnas) dan oleh daerah setempat (kurmulok).
c.    Pengaturan Cara yang Digunakan
          Delivery system atau cara mengajar yang dipergunakan ada berbagai macam, misalnya; ceramah, diskusi, demonstrasi, inquiri, recitasi, membuat laporan portofolio dan sebagainya. Disarankan dalam pelaksanaannya proses pembelajaran hendaknya para guru menggunakan pendekatan yang student centered bukan yang teacher centered. Yang bersifat heuristic (dengan dioloah) bukannya yang bersifat ekspositorik (yang dijelaskan). Diantaranya yang kadar CBS-nya tinggi adalah yang bersifat heuristic.
d.      Sebagai Pedoman Kegiatan Belajar-Mengajar
          Peyelengara kegiatan belajar mengajar terdiri atas tenaga kependidikan, yaitu anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelengaraan pendidikan, sedang tenaga pendidikan yaitu anggota masyarakat yang bertugas membimbing dan atau melatih peserta didik.
2.2      Perkembangan Kurikulum
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya. Kurikulum yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia dapat dijelaskan sebagai berikut.
2.2.1  Kurikulum Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
       Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
2.2.2 Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran 1947)
       Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
2.2.3 Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
       Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
2.2.4 Kurikulum 1968 (Rencana Pendidikan 1968)
       Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
       Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
2.2.5 Kurikulum 1975
       Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut.
            Berorientasi pada tujuan:
            - Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
            - Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
            - Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
            - Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
       Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.     
2.2.6 Kurikulum 1984 (Kurikulum CBSA)
            Ciri-Ciri umum dari Kurikulum CBSA adalah:
            - Berorientasi pada tujuan instruksional
            - Pendekatan pembelajaran adalah berpusat pada anak didik; Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
            - Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
            - Materi pelajaran menggunakan pendekatan spiral, semakin tinggi tingkat kelas semakin banyak materi pelajaran yang di bebankan pada peserta didik.
            - Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya
 2.2.7 Kurikulum 1994
            Ciri-Ciri Umum Kurikulum 1994:
            - Perubahan dari semester ke Caturwulan (Cawu)
            - Dari pola pengajaran berorientasi TEORI belajar mengajar menjadi beroreintasi pada MUATAN (Isi)
            - Bersifa populis yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar
            - Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.

2.2.8 Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
            Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
            - Menekankan pd ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
            - Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
            - Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
            - Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
            - Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

2.2.9 Kurikulum 2006 (KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
       Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
            - Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
            - Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
            - Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
            - Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
            - Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
            Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya.


BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
Berdasarkan hasil pembahasan dari studi literatur, maka dapat disimpukan sebagai berikut.
a.       Pengertian kurikulum sangat bervariasi sesuai dengan dasar filsafat ilmu dari pembuat defenisi, namun secara umum kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan direncanakan dan dirancang secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
b.      Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara
3.2. Saran
            Saran yang kami berikan dalam makalah ini adalah sebaiknya setiap pendidik memahami kurikulum yang telah ditetapkan sebagai acuan dalam pelaksanaan pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.


DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 1986. Pengantar Diodaktik Metode Kurikulum PBM. Rajawali. Jakarta.
Dakir, 2003. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Rineka Cipta  Jakarta.
Nasution, S., 2008. Kurikulum dan Pengajaran. Bumi Aksara. Jakarta.
Soetopo, H dan Soemanto, W., 1993. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Bumi Aksara. Jakarta.
Sudjana, N., 2005. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Sinar Baru Algensindo. Surabaya.
Winecoff, L., 1988. Curriculum Development and Instruction Planning. The Mac Millan Publishing. New York




Tidak ada komentar:

Posting Komentar